CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »
Photobucket

Rabu, 28 Januari 2009

Coblos Ulang Pilgub Jatim, Karsa Menang Signifikan

Coblos Ulang Pilgub Jatim, Karsa Menang Signifikan

Oleh humas pks jatim • 23 Jan 2009 • Kategori: Berita [ 122 ]
Jum’at, 23 Januari 2009 ]
BANGKALAN - Panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Bangkalan dan Sampang kemarin menghitung manual perolehan suara coblosan ulang pilgub Jatim. Hasilnya, hampir semua kecamatan di dua daerah itu didominasi kemenangan pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf).

Bahkan di Bangkalan, dari 18 PPK, semua dimenangkan Karsa. Pasangan Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) harus puas di urutan kedua. Dari hitung manual PPK di daerah tersebut, total suara yang diraup Karsa 253.981. Sedangkan Kaji 144.238 suara.

Di Kabupaten Sampang, Kaji hanya unggul di satu kecamatan dari 14 kecamatan, yakni di Kecamatan Robatal. Total suara yang diperoleh di Sampang: Karsa 209.734 suara, sedangkan Kaji 146.360, dengan selisih 63.374 suara. (selengkapnya baca grafis).

Pelaksanaan rekapitulasi suara secara manual tingkat PPK berlangsung serentak di 18 kecamatan di Bangkalan. Secara umum pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar. Namun, di beberapa kecamatan, saksi Kaji menolak menandatangi hasil rekapitulasi. Saksi Kaji yang menolak tanda tangan itu di PPK Kota Bangkalan, Galis, dan Kokop.

Hairis Zaman, saksi Kaji saat rekapitulasi di Kecamatan Kota Bangkalan, menyatakan menolak tanda tangan karena pihaknya masih akan mencocokkan DPT (daftar pemilih tetap) pilgub putaran dua lalu dengan DPT pada coblosan ulang. “Saat pilgub ekstra ini DPT yang dipakai kan tetap sama dengan pilgub putaran kedua. Jadi, kami masih mau mencocokkan dulu,” ujarnya.

Hairis menambahkan, penolakan tanda tangan tersebut merupakan instruksi langsung dari Tim Pemenangan Kaji. “Tidak hanya Bangkalan, ada beberapa kecamatan saksi Kaji diminta tidak tanda tangan. Seperti di Kokop, Galis, dan beberapa kecamatan lain,” akunya.

Menanggapi penolakan saksi Kaji, Ketua PPK Kota Bangkalan R Sutjipto mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut dia, penolakan tersebut hak mereka sebagai perwakilan Kaji. “Kalau keberatan kan ada prosedurnya. Silakan saja isi form model DA2-KWK tentang pernyataan keberatan saksi,” ujarnya

Di bagian lain, penghitungan perolehan suara di PPK se-Kabupaten Sampang berjalan lancar. Hasil hitung PPK, sementara Karsa unggul dibanding Kaji.

Seperti halnya di Bangkalan, di Sampang ada juga saksi yang menolak tanda tangan. Seperti di PPK Kota Sampang. Hosen, saksi Kaji, tidak mau tanda tangan berita acara hasil perolehan suara. Alasannya, Kaji menilai DPT pada coblosan ulang kali ini tidak sesuai jumlah DPT putaran kedua. Dia juga menilai, pelaksanaan pemungutan suara di salah satu TPS Perum Barisan Indah ada kecurangan.

Ketua PPK Kota Sampang Faisol Ramdani yang kemarin didampingi Subaidi langsung meminta klarifikasi. Sayangnya, Hosen tidak bisa menunjukkan bukti untuk memperkuat alasannya menolak tanda tangan.

Faisol Ramdani yang dikonfirmasi melalui Subaidi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah minta klarifikasi alasan saksi Kaji menolak menandatangani berita acara hasil perolehan suara. “Tapi, setelah kami desak, yang bersangkutan tidak memiliki bukti dan mengaku hanya berdasar informasi semata,” ungkapnya.

Karena tidak bisa memperkuat alasan penolakan tanda tangan berita acara, PPK Kota Sampang memutuskan melanjutkan penghitungan suara. “Kalau memang memiliki bukti di salah satu TPS Perum Barisan Indah ada kecurangan, PPK Sampang pasti menghentikan penghitungan perolehan suara di TPS Perum Barisan Indah. Tapi, karena tidak ada bukti, ya tetap kami lanjutkan,” tegasnya.

KPU Deadline 25 Januari

Anggota KPU Jatim Arief Budiman mengatakan, pelaksanaan coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang tidak ada masalah. Dia juga berharap hingga 25 Januari saat rekapitulasi suara di tingkatan kabupaten, juga dapat berjalan lancar.

Arief yang datang ke Bangkalan kemarin sempat melihat penghitungan manual perolehan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bangkalan. Dia mengakui, masih ada saksi pasangan calon di beberapa PPK yang menolak menandatangi hasil rekapitulasi dengan alasan meminta DPT (daftar pemlih tetap).

“Sebenarnya DPT kan sudah diberikan pada masing-masing saksi di TPS (tempat pemungutan suara). Jadi, buat apa masih memintanya lagi saat rekapitulasi di kecamatan,” ujarnya heran.

Arief menjelaskan, dengan rampungnya tahap rekapitulasi suara di semua PPK kemarin, KPU Bangkalan dapat langsung merekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten sesuai jadwal. “Jadi pada 25 Januari nanti KPUD Bangkalan dan Sampang bisa melaksanakan tugasnya. Lantas 27 Januari kami melaporkan hasil coblos ulang di dua kabupaten itu ke MK (Mahkamah Konstitusi),” terangnya.

Menurut dia, KPU Jatim juga akan menggelar rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat provinsi pada 28 Januari. Tahap tersebut akan tetap dilangsungkan meski dalam putusan MK tidak meminta KPU Jatim melakukannya. KPU Jatim juga memberikan tenggat tiga hari pascarekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi pada pasangan calon yang merasa keberatan.

Ketika dikonfirmasi terkait masih adanya pelanggaran pada coblosan ulang, Arief mengatakan, itu menjadi kewenangan panwaskab. Namun, dia menilai beberapa persoalan sebenarnya sudah diselesaikan saat berlangsungnya pencoblosan.

Sementara itu, Ketua KPUD Bangkalan Djasuli Nur yang ditemui kemarin mengatakan, tidak ada lagi alasan bagi pihaknya sebagai pelaksana pilkada untuk menunda tahap pilgub ekstra. “Kami pikir tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan. Kami akan jalan terus. Jika masih ada masalah, di UU (undang-undang) kan sudah diatur penyelesaiannya. Jadi, proses penghitungan hingga rekapitulasi jalan terus,” tegasnya.

Dijelaskan, kemarin adalah tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk tingkatan PPK. Pihaknya sudah meminta pada 18 PPK di Kabupaten Bangkalan agar melaksanakan secara serentak kemarin.

MK Menolak Jika Tak Signifikan

Bagaimana jika salah satu pasangan cagub-cawagub ada yang menggugat lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca coblosan ulang di Sampang dan Bangkalan? “Pada dasarnya, kami tidak boleh menolak setiap perkara yang diajukan. Kalau ada gugatan, tetap diproses. Itu asas universal pengadilan,” kata Ketua MK Mahfud M.D. kepada Jawa Pos kemarin.

Selain itu, tambah Mahfud, MK juga punya asas, yaitu kebenaran yuridis, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Artinya, MK bisa menolak setiap permohonan sengketa pilkada yang diajukan jika pemohon tidak bisa membuktikan kecurangan yang berpengaruh signifikan terhadap hasil pilkada.

Menurut Mahfud, kecurangan yang tidak signifikan untuk memengaruhi kemenangan tidak pernah dikabulkan. “Simak saja, putusan MK dalam 23 kasus putusan pilkada sampai Januari 2009. Semua yang tidak signifikan ditolak meski terbukti ada pelanggaran,” jelas Mahfud yang kini berada di Cape Town, Afrika Selatan, menghadiri pertemuan pimpinan MK sedunia.

Mahfud memberi contoh, jika ada yang kalah suara 50 ribu suara, tapi yang bisa dibuktikan hanya 15 ribu suara curang, maka tetap ditolak oleh MK. (ris/ale/yan/mat/jpnn/yun/kum) READMORE...

Caleg PKS Komitmen Tak Korupsi

[ Selasa, 27 Januari 2009 ]
Caleg PKS Komitmen Tak Korupsi

GRESIK - Sebanyak 46 calon legislatif (caleg) DPRD Gresik asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani nota kesepakatan untuk tidak korupsi. Kesepakatan itu dilakukan di Pusat Latihan Kerja (PLK) di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, kemarin (26/1).

Penandatanganan komitmen tidak korupsi itu disaksikan Ketua Wilayah Dakwah X Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jatim Farid Dhofir. Farid Dhofir mengatakan, penandatanganan itu adalah bagian dari ikhtiar PKS untuk membentengi calegnya dari perilaku negatif ketika kelak terpilih menjadi anggota legislatif di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Kita menyadari bahwa caleg-caleg PKS adalah bukan jamaah malaikat yang tidak pernah bisa salah. Tapi, jamaah manusia yang sangat mungkin akan berbuat menyimpang dan salah apabila tidak ada antisipasi sejak dini," kata Farid Dhofir.

Lima poin yang terkandung dalam satu lembar teks janji setia bermeterai itu, antara lain; berjuang dengan segenap kemampuan baik moril maupun materiil untuk kemenangan dan kemaslahatan dakwah; menjadikan parlemen sebagai mimbar dakwah dan perjuangan politik sesuai falsafah perjuangan dan platform Partai Keadilan Sejahtera; dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan kemaslahatan bangsa dengan penuh amanah, bersih, peduli, dan profesional, serta berkomitmen pada etika, tata tertib, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Sedangkan dua poin yang lain adalah menjaga integritas moral serta memelihara kehormatan diri dan citra partai; dan menghindari setiap pendapatan yang haram atau subhat, tidak melakukan korupsi, dan hal-hal yang dapat merugikan rakyat, serta melaksanakan pola hidup sederhana.

"Bagi kami, caleg yang antikorupsi atau tidak mau korupsi saja belum cukup, tetapi caleg PKS harus meniatkan dakwah sebagai tujuan awal ketika terjun di parlemen," kata Farid.

"Tidak istimewa kalau hanya Anda sebagai caleg yang tidak korupsi, tetapi Anda juga harus mengajak anggota dewan yang lain untuk tidak korupsi, itu baru namanya dakwah," tambah koordinator dapil Jatim X itu. (yad/ib) READMORE...

Selasa, 27 Januari 2009

KPU Optimistis Fatwa MUI Mujarab Tekan Golput

Selasa, 27 Januari 2009 - 14:16 wibYudis Thea Marga Tuasamu - Okezone TEXT SIZE :
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berterima kasih atas keluarnya fatwa wajib pilih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diharapkan fatwa ini akan memperbesar angka partisipasi politik umat Islam.

Adapun untuk menekan angka golput dari pemeluk agama lain, KPU telah berkoordinasi dengan lembaga perwakilan umat beragama dan para tokoh agamanya.

"Saya berterima kasih, karena MUI mengeluarkan fatwa tentang golput," ujar anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan ketika ditanyai mengenai fatwa golput di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (27/01/09).

Dia mengungkapkan, fatwa MUI tersebut, akan berpengaruh besar dalam pemilu. Sebab suara MUI merupakan suara umat. Hal itu berarti mayoritas umat muslim yang memilih, akan patuh terhadap fatwa tersebut. (ful)

Hidayat: PKS Justru Untung Kalau Golput Marak
Selasa, 27 Januari 2009 - 11:35 wibMaria Ulfa Eleven Safa - Okezone TEXT SIZE :
JAKARTA - Fatwa Majalis Ulama Indonesia (MUI) yang mewajibkan masyarakat untuk memilih, dinilai tidak akan menguntungkan partai islam seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal tersebut disampaikan mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/1/2009).

"Bagi saya fatwa ini bukan sesuatu yang menguntungkan parpol islam, terutama PKS. Justru kalau golput ini (marak), partai kita yang diuntungkan, karena pemilih kita adalah pemilih yang loyal," jelasnya.

Hidayat berharap dengan adanya fatwa MUI ini, bisa dijalankan pemerintah, KPU, caleg, agaer bisa memunculkan pemilu yang lebih professional dan berkualitas. "Ini bisa memicul pemilih untuk bersemangat ke TPS," ujarnya.

Dia membenarkan memilih adalah hak, tapi tidak dipilih itu tidak diatur dalam undang-undang manapun. "Yang diatur adalah untuk memilih," katanya.

Hidayat kembali menegaskan, sekalipun usulan tersebut adalah usulan dirinya. Namun, dia memastikan hal tersebut tidak akan menguntungkan parpol islam. Dia juga menjelaskan, fatwa ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, MUI Jawa Timur juga pernah mengeluarkan fatwa mengenai golput.

(uky)


Salinan SP3 Kasus PKS Sudah Diambil Tifatul Selasa, 27 Januari 2009 - 11:21 wibNovi Muharrami - Okezone TEXT SIZE : JAKARTA - Nasib laporan Panwaslu DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 Januari 2009 lalu, kandas. Humas PKS Ahmad Mabruri membenarkan, kuasa hukum Presiden PKS Tifatul Sembiring, Jeferson, telah mengambil salinan surat tersebut pukul 09.00 WIB.

"Iya, tadi kuasa hukum pak Tifatul, Pak Jeferson sudah memberitahu kalau salinan surat tersebut sudah di tangannya," kata dia saat dihubungi okezone, Selasa (27/1/2009).

Ahmad mengatakan, rencananya pada pukul 16.00 WIB akan mengadakan jumpa pers terkait keluarnya SP3 kasus dugaan pelanggaran pemilu. "Kami akan adakan jumpa pers di DPP PKS Mampang sore ini," ungkapnya.

Polda Metro Jaya telah menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 23 Januari lalu. Surat salinan SP3 kasus dugaan pelanggaran kampanye PKS telah dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Panwaslu.

Sebelumnya, penyidikan atas dugaan tindak pidana pemilu ini telah dinyatakan kurang bukti sehingga layak dihentikan penyidikannya oleh Polda Metro Jaya. Keluarnya SP3 ini, secara otomatis juga mencabut status tersangka Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua Dewan Pengurus Wilayah DKI Jakarta PKS Triwisaksana, dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Jakarta Pusat PKS M Agus.(nov)
(mbs) READMORE...

Senin, 26 Januari 2009

Suka duka Rofiul Fatta berdakwah di kawasan pesisir. Menebar Syiar di Pulau Mengare

Berita Feature: 30 April 2007


Seperti biasa, malam menjelang isya, pria berusia setengah abad itu duduk-duduk santai di ruang tamu rumahnya. Sambil menunggu adzan isya dari masjid sebelah rumahnya, sengaja ia menyeruput teh hangat yang barusan dibuatkan sang istri. Setelah menikmati beberapa tegukan, tiba-tiba pria itu merasakan sakit yang teramat sangat pada lidahnya. Selain tak bisa digerakkan, lidahnya juga terasa terlilit seperti mau putus.



”Masyaallah, lidah saya sakit. Rasanya seperti terlilit tali...,” keluhnya merintih sambil beristighfar menahan rasa sakit yang melilit-lilit. Melihat keadaan yang ganjil seperti itu, istrinya pun tak kalah bingungnya sembari meminta bantuan dari tetangga.



Kejadian di atas dialami KH Ali Amin beberapa tahun silam. Ketika itu, Amin baru beberapa waktu menjadi pendakwah di Pulau Mengare, daerah pesisir ujung utara wilayah Kecamatan Bungah, Gresik, Jatim. Percaya atau tidak, santet atau tenung kerap kali masih terjadi di daerah ini. Tak terkecuali apa yang dialami Ali Amin seperti yang dituturkan Rofiul Fatta. Karena kebiasaan buruk seperti itulah yang membuat dai Program Dai Desa (PDD) Pusda-YDSF tergerak untuk mencoba merubahnya.



Menurut Fatta religiusitas warganya memang cukup bagus. Karena, mayoritas penduduknya adalah lulusan pesantren. Demikian juga tingkat ekonominya tergolong mapan. “Maklum, daerah ini selain termasuk wilayah pertambakan penghasil ikan bandeng dan sejenisnya banyak pula warganya yang jadi nelayan,” kata Fatta.



Meski warganya tampak religius, lanjut alumni LIPIA (Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Bahasa Arab) Jakarta ini, ternyata mereka sangat mudah terpengaruh dan menjadi pengikut ajaran baru yang setiap kali masuk ke daerahnya.



Majelis Taklim dan Santunan Anak Yatim



Hal pertama yang dilakukan Fatta adala dengan membentuk simpul-simpul majelis taklim di beberapa tempat. Fatta mengatakan, di Pulau Mengare terdapat tiga desa yaitu Desa Tajungwidoro, Watu Agung dan Desa Kramat. Dan lahan pertama yang digarap adalah Desa Tajungwidoro.



Di desa berpenduduk kurang lebih 4500 ini, Fatta merintis beberapa taklim, seperti Langgar Depok, ibu PKK, dan muslimat. Selain itu, dengan bantuan pemuda desa, ia juga mengaktifkan pengajian remaja masjid jami’ setempat. “Ini hal paling penting, karena untuk menguatkan syiar Islam,” ujar pria dua anak yang pernah mengajar tujuh tahun di Pesantren Roudlotul Ulum di Ogan Komring Ilir, Sumatera Selatan ini, ketika dikunjungi Al Falah pertengahan April lalu.



Di tempat kelahirannya itu juga, mantan pengajar di Ma’had Ibnu Rusy’ di Cipondo, Tangerang ini pada awal 2002 lalu juga merintis Yayasan Al Wafiriyah, yang mengasuh sekitar 31 anak yatim. Yayasan ini juga mencoba bergerak di bidang sosial dan pengajian.



”Kita selalu berupaya dengan seringnya pengajian dan taklim yang digelar, masyarakat semakain tahu dan akhirnya merubah kebiasaan-kebiasaan menyimpang yang selama ini masih dilakukan,” urai Fatta, sembari mengungkapkan adanya beberapa kuburan tua yang sering dikunjungi warga untuk berdoa.



Sebagai pendakwah yang berada di pelosok, Rofiul Fatta seringkali juga mengisi pengajian di luar daerahnya seperti di beberapa perusahaan dan kantor-kantor pelayanan publik, termasuk juga di Rumah Tahanan (Rutan) Gresik. (naskah:a6/foto2:wirawan) READMORE...

Jumat, 23 Januari 2009

PKS

PKS

PKS Pelajari Kemungkinan Panwaslu Langgar Kode Etik

Fraksi-PKS Online: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tengah mempelajari kemungkinan Panwaslu DKI Jakarta melanggar kode etik, menyusul tudingan kampanye terselubung serta laporannya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.



"PKS sedang mempelajarinya," kata ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddik kepada okezone, Rabu (21/1/2009).

Menanggapi rencana dihentikannya penyidikan atas Presiden PKS Tifatul Sembiring dalam kasus tersebut, Mahfudz menilai sudah semestinya Polda Metro Jaya melakukannya.

Karena, imbuh Mahfudz, sejak awal kajian hukum yang telah dilakukan PKS sudah berkesimpulan tidak ada aturan kampanye yang dilanggar. "Jadi tidak heran ada pendapat hukum seperti itu dari pakar yang dihadirkan Polda," kilahnya.

Semestinya, kata dia, hal ini juga cukup membuat Panwaslu malu. Sebab, seharusnya lembaga itu lebih memahami aturan-aturan hukum yang ada dan tidak serampangan menetapkan tuduhannya.

"Semoga tidak ada motif lain di balik tindakan Paswaslu dan Bawaslu," harapnya.



Sumber: Okezone.Com

PKS Menang di 91 Pilkada


Gorontalo,(ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memenangi 91 dari 151 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Terakhir kami menang di Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, saat menjadi pembicara dialog publik "Songsong Kebangkitan Gorontalo", di Menara Keagungan, Limboto.

Menurut dia, pihaknya cukup kaget dengan kemenangan di dua daerah. "Kedua daerah ini merupakan benteng-benteng Partai Golkar," tukasnya di sela dialog yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut.

PKS berkoalisi dengan partai lain hingga memenangkan tujuh Pilkada tingkat gubernur serta 84 tingkat kabupaten dan kota.

Tifatul menambahkan, PKS memang sangat selektif dalam memilih calon yang akan diusung oleh partai yang berdiri pasca reformasi tersebut.

"Yang paling utama, calon pemimpin harus bermoral. Itu persyaratan paling penting bagi kami," katanya.

Menyinggung masalah Pemilu 2009 mendatang, ia mengungkapkan pihaknya belum menentukan secara final sosok yang akan diusung dalam perhelatan demokrasi tersebut.(*)

COPYRIGHT © 2008
Diposkan oleh danil setiawan di 07:59 0 komentar
Label: PKS
Karsa Menang Telak Di Kecamatan Kota

Karsa Menang Telak Di Kecamatan Kota

Tag: pilkada, pilkada jatim


Bangkalan (ANTARA News) - Pasangan Cagub/Cawagub Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) menang telak di wilayah Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Hasil rekapitulasi manual yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamis pagi hingga siang ini dari 13 kelurahan/desa, KarSa meraih perolehan 27.111 suara. Sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji) meraih dukungan 8.628 suara atau menang 18.483 suara.

Jumlah suara tidak sebanyak 661 suara, sedang yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 34.400 orang dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 52.582 orang. Mereka tersebar di 13 desa/kelurahan di 115 tempat pemungutan suara.

Dibanding Pilkada Gubernur putaran kedua, 4 November 2008 lalu, perolehan suara KarSa meningkat dan Ka-Ji turun.

Sebab waktu itu Ka-Ji meraih dukungan 9.096 suara, sedangkan KarSa 19.510 suara. Rata-rata perolehan Ka-Ji di 115 TPS di Wilayah Kecamatan Kota Bangkalan hanya dalam kisaran 50 hingga 60 suara per-TPS, sedangkan KarSa 150 hingga 200 suara.

Bahkan di TPS 11 Kelurahan Malah, Ka-Ji hanya meraih 1 suara, sedangkan KarSa disana meraih dukungan 505 suara.

Pelaksanaan penghitungan suara di PPK Kota Bangkalan itu berjalan lancar, tanpa adanya protes dari masing-masing saksi pasangan Cagub/Cawagub.

Meski demikian, saksi dari pasangan Ka-Ji menolak menendatangi berita acara dengan alasan, karena DPT tidak dipajang dalam acara tersebut. Selain itu saksi menemukan ada DPT yang tidak sesuai dengan perolehan DPT Pilgub putaran kedua.

Tapi ketua PPK Bangkalan Sutjipto,S. Ag membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan, tidak ada perubahan DPT. Sebab DPT yang digunakan memang merupakan DPT pada Pilgub putaran kedua.

"Tidak ada yang berubah. Kami tetap gunakan DPT putaran kedua. Tapi itu hak dia untuk menolak tanda tangan. Yang jelas, semua berita saksi TPS tanda tangan," terangnya.

Saksi pasangan Cagub/Cawagub Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono itu bersama Hairis Zaman, sedangan pasangan Cagub/Cawagub KarSa bernama Waiful, semuanya warga Kecamatan Bangkalan.(*) READMORE...

Sabtu, 10 Januari 2009

BACALEG PKS

BACALEG PKS

Bakal Calon Anggota DPR-RI
Nama Daerah No Nama
Nangroe Aceh Darussalam - 01
1 M. Nasir Djamil (L) Komisi II (A-240)
2 Muhammad Ihsan, H. (L)
3 Mulyani, S.Ag (P)
4 Muhammad Rizal (L)
5 Salihin (L)
Nangroe Aceh Darussalam - 02
1 Raihan Iskandar, Lc (L)
2 Andi Salahuddin, SE (L) Komisi IX (A-241)
3 Suryani, S.Si (P)
4 Azhar, MT (L)
Sumatera Utara - 01
1 Tifatul Sembiring (L)
2 Muhammad Idris Luthfi, Drs., M.Sc (L) Komisi VII (A-242)
3 Ir. Kusuma Dewi Munthe, M.Eng (P)
4 Porkas Halomoan Rangkuti, SS (L)
5 Suriya Aifan, SH (L)
6 Pinta Siregar, dr. (P)
7 Hesti Mardiani, M.Ag (P)
8 Ummi Kalsum. SS (P)
Sumatera Utara - 02
1 Iskan Qolba Lubis, MA (L)
2 Yusri Efendi Lubis (L)
3 Hanni Sarihati Siregar (P)
4 Doli Gunawansyah Harahap, Ssos (L)
5 Maratussalihah, Lc (L)
6 Olivia, dr (P)
Sumatera Utara - 03
1 Ansory Siregar, Lc (L) Komisi IX (A-243)
2 Hidayani Fazriah Sitompul, Dr. (P)
3 Saut Maruli Tua Saragih Munthe (L)
4 Fitri Harahap, MH (P)
5 Yose Rizal Geneng (L)
6 Annio Indah Lestari, M.Si (P)
7 Rico Marbun (L)
Sumatera Barat - 01
1 Irwan Prayitno, DR (L) Komisi VII (A-244)
2 Hermanto, SE (L)
3 Deri Permatasari, DH (P)
4 Drs. Syaurium Sy. Khathib, H. (L)
5 Muhammad Taufik, S.Si (L)
6 Desi Asriani, S.Pt, M.Pd (P)
7 Fuadi Yatim, Dr. (L)
8 Enita Marsa, Dra. (P)
Sumatera Barat - 02
1 Refrizal, Drs (L) Komisi VI (A-245)
2 Ferry Nur, S.Si (L)
3 Susi Yemita, S.Si, Apt (P)
4 Amrizal M Nur. DR (L)
5 Rusdi Muchtar (L)
6 Hidayetti, SP (P)

Riau - 01
1 Chairul Anwar, Drs., Apt. (L) Komisi IX (A-246)
2 Veny Zano (L)
3 Asih Drajad Lumintu, S.Pd (P)
4 Alfaisal Jayuska (P)

Riau - 02
1 Abdul Jabbar, MA (L)
2 Hidayat Rohim (L)
3 Aida Malikha, S.Psi (P)
4 Tyas Soekarsono Utomo, Dr. (L)

Jambi - 01
1 Ruly Tisna Yuliansa, Ir. (L)
2 Desi Novrianti (P)
3 Janawir, dr (L)
4 Suryadi, Lc.S.Ag (L)
5 Sulthan, Lc (L)
6 Khairul Walid (L)
7 Rina Novita, Amd (P)
8 Nining Wilasari, SE (P)
Sumatera Selatan - 01
1 Musthafa Kamal (L) Komisi IX (A-248)
2 HM Yunus (L)
3 Fira Arsyad (P)
4 Abdul Malik (L)
5 Junaedi Syahputra (L)
6 Febriansyah (L)
7 Hero Ekonomosa, M.Sc (L)
8 Amarullah Adhi Saputra, B.Eng (L)
9 Hj. Husna (P)
Sumatera Selatan - 02
1 Bukhori Yusuf, MA (L)
2 Dewi Meryati Azka (P)
3 M. Darocky Willynova (L)
4 Muhammad Hermawan Ibnu Nurdin, S.Si (L)
5 Thol’at Wafa (L)
7 M. Lili Nur Aulia (L)
Bengkulu - 01
1 H. M. Syahfan Badri Sampurno, Drs. (L)
2 Elza Septarini (P)
3 M. Yunus (L)
4 Erniwati, SE (P)
5 Rida (P)
Lampung - 01
1 Almuzzammil Yusuf (L) Komisi III (A-249)
2 Agus Nurhadi, Dr. (L)
3 Desy Eviani, Hj. (P)
4 Murdiansyah (L)
5 Rahman Muzni, Drs. H. (L)
6 M. Nazir Hasan, K.H. (L)
7 Abdul Kadir (L)
8 Husna Hidayati (P)
9 Ananto Pratikno (L)
10 Deden Wahyudin (L)
Lampung - 02
1 Abdul Hakim, Ir. MM (L) Komisi V (A-250)
2 Kinkin Anida (P)
3 Ari Wibowo, Lc (L)
4 Qomaratul Kurniati, Hj (P)
5 Agus Wibowo (L)
6 Hilmuddin Sulani, Lc (L)
7 Siti Asma, Hj (P)
8 Effendi Husein, Drs (L)
9 Bambang Edin Purnomo (L)

Bangka Belitung - 01
1 Syahidil, Ir (L)
2 Iie Sumirat (L)
3 Silvia Emilia (P)
4 Menkiong (L)

Kepulauan Riau - 01
1 Herlini Amran, MA. (P)
2 Sa’id Iqbal (L)
3 Khusnul Inayati (P)

DKI Jakarta - 01
1 Ahmad Zainuddin, Lc (L)
2 Rama Pratama (L) Komisi XI (A-253)
3 Suzy Mardiani (P)
4 Adi Susilo (L)
5 Agung Yulianto, Ak. (L)
6 Anis Byarwati (P)
7 Ali Ahmadi (L)

DKI Jakarta - 02
1 M. Sohibul Iman, Dr. (L)
2 Ahmad Faradis (L)
3 Nursanita Nasution, Dr. (P) Komisi XI (A-252)
4 Fitra Arsil, SH (L)
5 Abdul Muiz, MA (L)
6 Azimah Subagio (P)
7 Evi Risnayanti, SH (P)
8 Abdullah Haidir, MA (L)

DKI Jakarta - 03
1 Adang Daradjatun (L)
2 Ahmad Relyadi (L)
3 Wirianingsih (P)
4 Taufik Ramlan Wijaya, Dr. (L)
5 Eka Wardiyati, Dra. (P)
6 Abdul Aziz Matnur (L)
7 Haekal Jauhari (L)
8 Samin Barkah, Lc (L)
9 Lilik Solihah (P)
10 Ofiyati Sobriyah (P)

Jawa Barat - 01
1 Suharna Surapranata (L)
2 Ledia Hanifa (P)
3 Adang, dr. (L)
4 Setiadi Yazid (L)
5 Upik Siti Ranah (P)
6 Saiful Islam (L)
7 Asep Wawan (L)
8 Arif Minardi (L)
Jawa Barat - 02
1 Ma’mur Hasanuddin (L) Komisi VIII (A-257)
2 Dumilah Ayuningtyas (P)
3 Husein Al Banjari (L)
4 Joko Sarwono (L)
5 Achmad Nuryasin (L)
6 Neneng Fathonah (P)
7 Agus Kusnayat, MT (L)
8 Zirly Nova Jamil (P)
9 Jajang Rohana (L)
10 Ayi Khodijah (P)
11 Muhammad Ibrahim (L)
12 Abdul Hadi Wijaya (L)
Jawa Barat - 03
1 Untung Wahono (L) Komisi I (A-259)
2 Ahmad Mabruri MA (L)
3 Ana Mariani Kartasasmita (P)
4 Eki Awal Muharam (L)
5 Jalaluddin Syatibi (L)
6 Nenah Haryati, S.Sos. (P)
7 Abbas Aula (L)
8 Oceu Wiguna Juanda (L)
9 Burdah Athori (L)
10 Karantiano Sadasa Putra (L)
11 Syahrul Arif (L)
Jawa Barat - 04
1 Yudi Widiana Adia (L)
2 Achyar Eldin (L)
3 Ratih Nilam Widyani (P)
4 Budi Muhammad (L)
5 Asep Burhanudin (L)
6 Primanita Sukmawijaya (P)
7 Sugeng (L)
Jawa Barat - 05
1 Sunmanjaya Rukmandis (L)
2 M. Razikun (L)
3 Sarah Handayani, SKM., M.Kes. (P)
4 Ahmad Muarif, Drs. (L)
5 Sofyan Tsauri, Lc. (L)
6 Hana Rohayani, Dra. (P)
7 Rudi Rahmat, Ir. (L)
8 Taufiq Azhar, Dr. (L)
9 Rina Ningsih, Ir. (P)
10 Tubagus Agus Yusuf (L)
11 Arfan Malik (L)
Jawa Barat - 06
1 Mahfudz Abdurahman (L)
2 Musholi, Drs. (L)
3 Sitaresmi Soekanto (P)
4 DH. Al Yusni, Drs. (L) Komisi VIII (A-262)
5 Nani Handayani (P)
6 Alamsyah Agus (L)
7 Hanri Basel (L)
Jawa Barat - 07
1 Arifinto, Drs. (L)
2 Mardani, Dr. (L)
3 Dwi Septiawati, Dra. (P)
4 Aryo Judhoko, Drs. (L)
5 Najiyulloh (L) Komisi VI (A-263)
6 Ana Rosaliani, dr. (P)
7 RB Suryama M (L)
8 Iwan A. Fuad (L)
9 Nurul Hidayati (P)
10 Kodar Slamet S.Pd. (L)
11 Mukhayar Rustamudin (L)
12 Laila Fauziah (P)
Jawa Barat - 08
1 Mahfudz Sidik, Drs., M.Si. (L) Komisi II (A-265)
2 Aan Rohana (P) Komisi X (A-255)
3 Karyatin Subiyantoro, Drs. (L)
4 Iman Santoso, Lc (L)
5 Bakrun Syafei, MA (L)
6 Sri Hana (P)
7 Sunardi, Drs. (L)
8 Muhammad Apud Kusaeri (L)
9 Sri Pulungsari, SIP (P)
10 Ahmad Rusli (L)
11 Rizal Darmaputra (L)
Jawa Barat - 09
1 Nur Hasan Zaidi, S.Sos.I (L)
2 Wahyudin Munawir, Ir (L) Komisi VII (A-266)
3 Suhartimah (P)
4 Ayon Prasetyawan, Ir. (L)
5 Ade Syabul Huda, Lc. (L)
6 Ike Medyawati (P)
7 Agus Harsanto, Ir. (L)
8 Tata Nurwita (L)
9 Eulis, Hj. (P)
10 Dwi Fahrial (L)
Jawa Barat - 10
1 Surahman Hidayat, Dr. (L)
2 Umung A Sanusi (L) Komisi IV (A-267)
3 Sri Martini S, S.Sos (P)
4 Cahya Zaelani, Amd (L)
5 Handi Al Husein, S.Ag (L)
6 Nenen Mulyani (P)
7 Ita Nurwita (P)
8 Dhadi G. Drajat, Dr. (L)
Jawa Barat - 11
1 Kemal Stamboel (L)
2 Ade Barkah, Ir (L)
3 Sigit Pramono, SE, MSAcc (L)
4 Kokom Komalasari (P)
5 Nasdiyanto (L)
6 Hilman Rosyad (L) Komisi I (A-268)
7 Ade Ruhimat (L)
8 Yusi Fitri Mardiah (P)
9 Hermawan (L)
10 Aep Saefulloh (L)
11 Azriah Aini (P)
12 Yanti Humairo (P)
Jawa Tengah - 01
1 Zuber Safawi (L) Komisi X (A-269)
2 Bambang Wirahyoso (L)
3 Dini Inayati, ST (P)
4 Handoyo, SH (L)
5 Wahid Hasyim,Drs., H. (L)
6 Malichah, S.Pd (P)
7 Nana Sudiana, S.Sos (L)
8 Maria Septriana, A.Md (P)
9 Ahmad Irfan (L)
10 Bayu Laksana Henditya, dr (L)
Jawa Tengah - 02
1 Abdul Kharis, SE., Ak. (L)
2 Tolhah Bin Nokin, Lc (L)
3 Feni Feristin, S.Pd (P)
4 Imam Nur Aziz,S.Sos.,M.Sc. (L)
5 Muhith Muhammad Ishaq,Lc.MA. (L)
6 Nurusysyahadah, SP (P)
7 Ahmad Dzakirin,SS.,MSi (P)
8 Ulis Tofa Muhammad Ali, Lc (L)
Jawa Tengah - 03
1 M. Gamari, Dr. H. (L)
2 Muhammad Najib Subroto, SE (L)
3 Siti Aminah, S.Sos (P)
4 Muqoddam Kholil, MA.Dr. (L)
5 Muhammadun Abdul Hamid, Lc.MA. (L)
6 Anisah Rohimah, SE (P)
7 Ganjar Lestari, SH (L)
8 Nuryati, SE (P)
9 Choiriyah, S.Pd (P)
10 Marsudi Budi Utomo, Dr. (L)
11 Yuni Setiawati, SKM (P)
Jawa Tengah - 04
1 M. Martri Agoeng (L)
2 Amin Wahyudi , Drs., MM (L)
3 Wuryanti, MA (P)
4 Pramono, Ak. (L)
5 Heri Tomi, SE (L)
6 Dian Savitri, SH (P)
7 Umar Sanusi (L)
8 Nurul Fitri Isfari, dr. (P)
9 Lely Firli Rohmani, S.Psi (P)
Jawa Tengah - 05
1 M. Hidayat Nur Wahid, Dr. (L) (A-254)
2 Joko Widodo, Amd (L)
3 Setiawati Intan Safitri, SP. (P)
4 KH. Fadlan Adham Hasyim, Lc. (L)
5 Haryo Setyoko (L)
6 Ida Trianawati, dr. (P)
7 Hartono Iggi Putro, S.Sos. (L)
8 Zaenal Abidin, Drs. (L)
9 Mujiati, SE. Akt., M.Si (P)
10 Ahmad Supriyanto, dr (L)
Jawa Tengah - 06
1 Priyatno Edi Kuncoro, SE. (L)
2 Budi Santoso (L)
3 Siti Zaenab (P)
4 Saefudin, KH (L)
5 Muhammad Syahid (L)
6 Nur Hayati, S.Ag (P)
7 Hertanto Widodo, SE. (L)
8 Dardewantara, A.Md (L)
9 Dartomo M. Sidik (L)
10 Dwi Ambarwati, Hj. (P)
Jawa Tengah - 07
1 Sugihono, Ir (L)
2 Amrullah Ahmad, Dr. (P)
3 Nur Chasanah, Hj. (L)
4 Faqih Munandar (L)
5 Dzuroh Eniyati,A.Md (P)
6 Syamsiyah, S.Pd (P)
7 Ishaq Abdul Azis (L)
8 Tuty Kurniawati.A.Md (P)
Jawa Tengah - 08
1 Tossy Aryanto (L)
2 Suwarso, Dr. (L)
3 Arum Nur Aini, Dra. Hj. (P)
4 Pardan Prasetyo, MPd. (L)
5 Suharto B.Wiyono, H,SH, MH (L)
6 Wiwiek Yuning Prapti, Dra., Hj. (P)
7 Unggul Wibawa Widhayaka (L)
8 Anggoro Wignyo Saputro, SE (L)
9 Darmadi Nugroho Agung (L)
10 Rumanti Agustina,S.Si (P)
Jawa Tengah - 09
1 Suswono, Ir., MMA (L) Komisi IV (A-271)
2 Abdul Karim Nagib (L)
3 Sri Kusnaeni, Ir. (P)
4 Ahmad Hanafi, Drs. (L)
5 Rohmani, S.Pd. (L)
6 Muniroh, Hj (P)
7 Kuntjoro Pinardi, DR (L)
8 Faisal Amri, dr. (L)
9 Nur Pujiasih, S.Pd. (P)
10 Fachrudin (L)
Jawa Tengah - 10
1 Arsul Sani, SH, M.Si. (L)
2 Ainun Mardiyah, dr. (P)
3 Umar Salim, SIP (L)
4 Mustaqim HU (L)
5 Abdul Syukur (L)
6 Siti Rahmah, S.Ag. (P)
7 Saptadi Imam Santoso, S.Pt (L)
DI Yogyakarta - 01
1 Agus Purnomo (L) Komisi III (A-272)
2 Naharus Surur (L)
3 Dwi Kurnia Handayani, S.Sos. (P)
4 Bodi Dewantoro, SH,Mhum (L)
5 RMA Hanafi, Drs. (L)
6 Dwi Aprilisasi, S. Si (P)
7 Basuki Abdurahman, Drs, M.Si. (L)
8 Habibah, S.Ag. (P)
Jawa Timur - 01
1 Sigit Sosiantomo, Ir. (L)
2 Suripto, SH (L) Komisi I (A-273)
3 Iswiyanti Widyawati, dr. (P)
4 Muhammad Sodik, Drs. (L)
5 Syarif Muhtarom (L)
6 Lina Ariani (P)
7 Farid Marzuki, Lc. (L)
8 Rudi Artono, dr. (P)
9 Lisdiyarti (P)
10 Rusli Efendi (L)
11 Ahmad Syukron (L)
12 Dyah Ayu (P)

Jawa Timur - 02
1 M Firdaus, Dr. (L)
2 Misbakhun, Ak. (L)
3 Aliyah Attamimi (P)
4 Muhammad Badaruddin, M.Sc. (L)
5 Edi Waskito (L)
6 Siti Marsiyah, dr. (P)
7 Zufar Bawazir (L)
8 Imam Joko SSi. (L)
Jawa Timur - 03
1 Usman Efendi, M.Sc. (L)
2 Cung Kusaeri (L)
3 Maryam Laila Musthofa, S.Ag. (P)
4 Widodo (L)
5 Warsidiyanto (L)
6 Dwi Hardiyanti (P)
7 Imaduddin Jamil (L)
8 Farida Kurniawati, SE (P)
Jawa Timur - 04
1 Agoes Kooshartoro, dr, SpPD. (L)
2 Gunawan (L)
3 Elly Nikmawati (P)
4 Syamsul Bahri, M.Si. (L)
5 Tintin Farida (P)
6 Ridho Kurniawan (L)
7 Hendratno (L)
Jawa Timur - 05
1 Luthfi Hasan Ishaaq, MA. (L) Komisi XI (A-274)
2 Budiyanto, M.Eng. (L)
3 Imamah Zuhro, M.Sc. (P)
4 Otto Budihardo, Ak., MM. (L)
5 Juni Farhan, Dr. (L)
6 Maya Novita, Lc., MA. (P)
7 Muhamadun (L)
Jawa Timur - 06
1 Amin, Ak, MM. (L)
2 Nur Azizah Tamhid, MA. (P)
3 Junef Ismaliyanto (L)
4 H. Muhammad Hamim (L)
5 dr. Susilo (L)
6 Drs. Syamsul Hadi (L)
Jawa Timur - 07
1 Rofi’ Munawar, Lc. (L)
2 NAVIS MURBIYANTO (L)
3 Nuzulia (P)
4 Maryudhi Wahyono (L)
5 Abdul Hakim Syafii (L)
6 Retno Damayanti (P)
7 Saiful Wari, Ir. (L)
Jawa Timur - 08
1 Memed Sosiawan, Ir. (L)
2 Ananto Pratikno (L)
3 Zahrul Azhar, SIp., M Kes (L)
4 Indah Sat Rahmaniati, Drg. (P)
5 Makhsusiati, Dra. (P)
6 Zulhilmi Asad, S.Ag. (L)
7 Nur Aini (P)
Jawa Timur - 09
1 Zakaria Sorga (L)
2 Taridi, MBA. (L)
3 Ningrum Agustina (P)
4 Syamsu Kohar, Ir. MM. (L)
Jawa Timur - 10
1 Aunurrofiq Sholeh T., Lc (L)
2 Ratri Handayani (P)
3 Slamet Wahyudi, SH., MKM (L)
4 Turhan Faqih, Drs., MAg. (L)
5 M. Azhari Hatim, MA (L)
6 Zuhrotin Niskiyah, S.Ag (P)
7 Ahmad Rofi’ Syamsuri (L)

Jawa Timur - 11
1 Sapto Waluyo, Drs, MSc. (L)
2 Budi Hermawan, Ir, Msi. (L)
3 Sri Hidayati (P)
4 Tamar Jaya, Ir.MM (L)
5 Hikmah, MA (L)
6 Amir Faishol Fath, Dr. (L)
Banten - 01
1 Syamsu Hilal (L) Komisi IV (A-256)
2 Oke Setiadi (L)
3 Lilis Mahmudah (P)
4 Yayat Suhartono (L)
5 Emma Ruchaemah (P)
6 Samson Rahman (L)
7 Muhsin Soleh (L)
Banten - 02
1 Zulkiflimansyah (L) Komisi VI (A-276)
2 Sadeli Karim (L)
3 Tini Rahmawati, MA (P)
4 Zaenal Arifin (L)
5 Eti Rusmiati (P)
6 Muhammad Nadjib Soewarno, Ir. (L)
7 Eman Sukirman, S. E. (L)
Banten - 03
1 Yoyoh Yusroh (P) Komisi VIII (A-261)
2 Jazuli Juwaini (L) Komisi II (A-277)
3 Warsito, Dr. (L)
4 Ahmad Aryandra (L)
5 Indra, SH (L)
6 Nurul Hidayati (P)
7 Abu Yasir Kamino (L)
8 Nirwan Nazaruddin (L)
9 Nurul Hurriyah, SKM (L)
10 M. Nasir Abdullah (P)
11 Ajisman, Dr. (L)

Bali - 01 1 Deni Daruri (L)
2 Ismail Lahji, Lc (L)
3 Sri wahyu Pujiani (P)
4 I Gusti Agung Gde Eka (L)
5 Turmudzi (L)
6 Evi Diana Kusumawati (P)
7 Slamet Sugiyono (L)
8 Irianto, SE. (L)
9 Juwita Rarasmaya, SP (P)
10 Mabni Darsi, Lc. (L)
11 Yayuk Herawati (P)

Nusa Tenggara Barat - 01
1 Fahri Hamzah, SE (L) Komisi VI (A-278)
2 Dwi Trijono, SH (L)
3 Istiningsih (P)

Nusa Tenggara Timur - 01
1 Sugeng Susilo, SE,. Ak (L)
2 Zainuddin Paru, S.H. (L)

Nusa Tenggara Timur - 02
1 H. Sulaiman, SKom (L)
2 H. Muhammad (L)
3 Mailan Sari (P)

Kalimantan Barat - 01
1 H. Rahman Amin (L)
2 Abdullah , S.PdI (L)
3 Ir. H.Abdussalam Bambang Mulyono Al Hinduan (L)
4 Ida Jumiati, S.Sos, M.Si (P)
5 Uray Santi (P)
6 Yacub Muhsin, H. SH. MH (L)
7 Joni Tanjung (L)
8 Syarifah Helda Al Haddad, SE (P)
9 Arba’in, SE (L)
10 Ruswati (P)
11 Solehah (P)

Kalimantan Tengah - 01
1 H. Antang Dwi Dasono, Ir (L)
2 Endang Hariyanti (P)
3 Ana Indriani, S.Pd. (P)
4 M. Taufik B. Darus, BBA. (L)

Kalimantan Selatan - 01
1 Aboe Bakar Al Habsyi (L) Komisi V (A-279)
2 Musyaffa Ahmad Rahim (L)
3 Hj. Syarifah Ramadhana (P)
4 DR. Shabran (L)
5 H. Bahrani (L)
6 Hj. Iis (P)
7 Drs. H. Bardiansyah (L)

Kalimantan Selatan - 02
1 Nabiel Fuad Al Musawa, Ir, M.Si . (L)
2 Drs. H. Badrani (L)
3 Hj. Hernawati (P)
4 Drs. H. M. Asy’ari ,MA (L)
5 KH. M. Basyuni (L)
6 Boy Hamidi (L)

Kalimantan Timur - 01
1 Aus Hidayat Nur (L)
2 Ahmad Chudori, ST (L) Komisi V (A-280)
3 Purwinahyu, S.Psi., MM (P)
4 Satya Graha (L)
5 Hj. Herminah Junaid, Lc (P)
6 Nur Laili Puspa, S.Pd., MM (P)

Sulawesi Utara - 01
1 Khalilullah Akhmas, Lc., KH (L)
2 Najmi Puspasari Marasabessy, dr. (P)
3 Muslih Abdul Gani, dr. (L)
4 Jefry Johanes Makalegi, ST (P)
5 Ridwan Olii (L)
6 Marina Limbanadi (P)
7 Irawan Damopolii (L)

Sulawesi Tengah - 01
1. Adhyaksa M.Daulth (L)
2 Akbar Zulfakar (L)
3 Rahmawati Ottoluwa, S.Sos (P)
4 Abdul Haris N. Baginda (L)
5 Hj. Syifa Abd. Rauf Sulaeman (P)
6 H. Hasan Bastari, BBA (L)

Sulawesi Selatan - 01
1 M. Anis Matta, Lc. (L) Komisi I (A-251)
2 Muhammad Ihsan, S.Ag (L)
3 Ismayati (P)
4 Halim A. Razak, Drs. (L)
5 Andi Maddusila Andi Ijo (L)
6 Defty Rezkiwati Ande Latief (P)
7 Asmin Amin (L)
8 Tajuddin Noer, Drs (L)
9 Sri Handini Chrisagiati (P)
10 Ahmad Maulana Dg Emba, SE. (L)

Sulawesi Selatan - 02
1 Tamsil Linrung (L) Komisi IV (A-281)
2 Cahyadi Takariawan, Apt. (L)
3 Fadliyah Syamsuddin, Dra. (P)
4 Mubyl Handaling, Ir (L)
5 M. Nadjib Bustan, Prof. (L)
6 Kasma F. Amin, SS. (P)
7 Andi Baso Abdullah (L)
8 Muhammd Nasyit Umar, H. Ir. MM. (L)
9 Hj. Munarti Ismail Paroki, SE. (P)
10 M. Yahya Rasyid, MH. (L)
11 Muzakkir (P)

Sulawesi Selatan - 03
1 Andi Rahmat, SE (L) Komisi XI (A-282)
2 Muzakkir Arif, MA. (L)
3 Irmawati Tahir (P)
4 Bachder Djohan, Ir., MM (L)
5 Iskandar Pasadjo (L)
6 H. Salmiyah, SH (P)
7 Syahrir (L)
8 Niswaty (P)

Sulawesi Tenggara - 01
1 H. Yan Herizal, SE. (L)
2 La Mpasa, Drs (P)
3 Anaway Irianti (L)
4 Hawaera (P)
5 Suryadi (L)
6 Waode Hasriyanti (P)

Gorontalo - 01
1 Habib Fahmi Alaydrus, Drs., Psi., M.Ed. (L)
2 Suprisno Baderan (L)
3 Marleni Limonu, SP., M.Si. (P)
4 Asep Teguh Firmansyah, SKM (L)

Sulawesi Barat - 01
1 Said Saggaf, Drs (L)
2 Tajuddin Usman, S.Ag (L)
3 St. Aisyah Sinring, Ir. (P)
4 Supriyadi (L)

Maluku - 01
1 Abdul Aziz Arbi (L) Komisi III (A-283)
2 Gamar Wakano, SAg. (P)
3 Abdurrahman, SPd. (L)
4 Sumiyati T. Marwut, SE. (P)
5 Abdurrahman Makatita, Lc. (L)

Maluku Utara - 01
1 Kusnandar Prijadi Kusuma (L)
2 Muslim Abdullah, MA (L)
3 Achlana Bahmid (L)

Papua Barat - 01
1 Muammar Khadafi Bauw (L)
2 Ade Chalifah M. S.Sos.I (L)
3 Nurhaya Djafar, SPt (P)
4 Ir. M. Zain Wajo (L)

Papua - 01
1 H. M.K. Renwarin (L)
2 Aidil Heryana (L)
3 Erni O. Rumbekwan (P)
4 Fahmi Islam Jiwanto (L)
5 Rahadi Mantikno (L)
6 Bekti Nur Ayomi (P)
7 M. Muzakir Asso (L)
8 Tatik Nuryanti (P)
9 Sumini (P)
10 Andi Wahab (L)
11 Hasnah Askari (P) READMORE...

Sabtu, 03 Januari 2009

KPU Susun Jadwal Pemilu 2009

KPU Susun Jadwal Pemilu 2009
Versi Cetak


RUU Politik Selesai Akhir Tahun

JAKARTA, KOMPAS - Meski Paket RUU Bidang Politik belum diselesaikan oleh Pemerintah dan DPR, Komisi Pemilihan Umum akan menyusun program jadwal dan tahapan Pemilu 2009. Penentuan hari H pencoblosan Pemilu 2009 juga akan disiapkan supaya KPU mempunyai patokan dalam bekerja.


Demikian disampaikan Ketua Umum KPU Abdulah Hafiz Anshary di kantornya, Senin (29/10). Rapat pleno KPU utuk membicarakan penyelesaian pilkada Maluku Utara, Menyusun visi misi KPU, serta menyusun visi misi KPU, serta menyusun program jadwal dan tahapan Pemilu 2009, kemarin, batal digelar. Hal itu karena hanya ada empat anggota KPU yang berada di Jakarta sehingga tidak memenuhi kuorum.

"Sambur menunggu selesainya pembahasan RUU Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta RUU Partai Politik, KPU akan menyusun jadwal tahapan Pemilu 2009. Dengan catatan kalau ada perubahan dalam undang-undang yang baru, maka jadwal akan disesuaikan. Jadi ini masih jadwal sementara," kata Hafiz.

Beberapa jadwal tahapan pemilu yang akan ditentukan oleh KPU adalah pendaftaran pemilih, pendaftaran calon peserta pemilu, verivikasi calon peserta pemlu, dan hari H pemungutan suara. Menurut Hafiz, untuk hari H pencoblosan, KPU bisa berpatokan pada pemilu sebelumnya.

"Untuk pemilu mendatang, bisa saja direncanakan 5 April 2009, dan kita akan menarik mundur kebelakang, tahapan apa saja yang akan disiapkan," ujar Hafiz.

mengenai kapan selesainya RUU Pemilu DPR, DPD dan DPRD serta RUU Partai Politik, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto menjanjikan dua undang-undang itu akan diselesaikan akhir tahun ini, sesuai dengan jadwal.

"Insya Allah, kalau dilihat dari jadwal, akhir tahun ini dapat diselesaikan. Sebentar lagi akan masuk ke panitia kerja, dan di panja saya kira akan lebih cepat kerjanya dibandingkan dengan di pansus kemarin," kata mardiyanto.

Pegangan Awal

Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Cetro hadar N Gumay mengatakan, penyusunan jadwal dan tahapan pemilu bisa saja dilakukan sebagai pegangan awal untuk KPU dalam bekerja. "itu akan lebih baik, daripada belum sama sekali, karena kalau dilihat dari kerangka waktu menuju tahun 2009, KPU memang harus bersiap-siap mulai sekarang," kata Hadar.

KPU bisa belajar dari pemilu sebelumnya, paket undang-undang bidang politik baru selesai Maret 2003, sementara pemilu harus digelar pada April 2004.

"Kalau nanti akan terjadi lagi, paling lambat undang-undang selesai bulan Maret 2008 maka KPU hanya punya waktu satu tahun lebih sedikit," kata dia.



Catatan: Sumber:
Kompas, 30 Oktober 2007, hal. 2 READMORE...

Total Tayangan Halaman