CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »
Photobucket

Selasa, 27 Januari 2009

KPU Optimistis Fatwa MUI Mujarab Tekan Golput

Selasa, 27 Januari 2009 - 14:16 wibYudis Thea Marga Tuasamu - Okezone TEXT SIZE :
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berterima kasih atas keluarnya fatwa wajib pilih dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Diharapkan fatwa ini akan memperbesar angka partisipasi politik umat Islam.

Adapun untuk menekan angka golput dari pemeluk agama lain, KPU telah berkoordinasi dengan lembaga perwakilan umat beragama dan para tokoh agamanya.

"Saya berterima kasih, karena MUI mengeluarkan fatwa tentang golput," ujar anggota KPU Andi Nurpati kepada wartawan ketika ditanyai mengenai fatwa golput di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (27/01/09).

Dia mengungkapkan, fatwa MUI tersebut, akan berpengaruh besar dalam pemilu. Sebab suara MUI merupakan suara umat. Hal itu berarti mayoritas umat muslim yang memilih, akan patuh terhadap fatwa tersebut. (ful)

Hidayat: PKS Justru Untung Kalau Golput Marak
Selasa, 27 Januari 2009 - 11:35 wibMaria Ulfa Eleven Safa - Okezone TEXT SIZE :
JAKARTA - Fatwa Majalis Ulama Indonesia (MUI) yang mewajibkan masyarakat untuk memilih, dinilai tidak akan menguntungkan partai islam seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hal tersebut disampaikan mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid kepada wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/1/2009).

"Bagi saya fatwa ini bukan sesuatu yang menguntungkan parpol islam, terutama PKS. Justru kalau golput ini (marak), partai kita yang diuntungkan, karena pemilih kita adalah pemilih yang loyal," jelasnya.

Hidayat berharap dengan adanya fatwa MUI ini, bisa dijalankan pemerintah, KPU, caleg, agaer bisa memunculkan pemilu yang lebih professional dan berkualitas. "Ini bisa memicul pemilih untuk bersemangat ke TPS," ujarnya.

Dia membenarkan memilih adalah hak, tapi tidak dipilih itu tidak diatur dalam undang-undang manapun. "Yang diatur adalah untuk memilih," katanya.

Hidayat kembali menegaskan, sekalipun usulan tersebut adalah usulan dirinya. Namun, dia memastikan hal tersebut tidak akan menguntungkan parpol islam. Dia juga menjelaskan, fatwa ini bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, MUI Jawa Timur juga pernah mengeluarkan fatwa mengenai golput.

(uky)


Salinan SP3 Kasus PKS Sudah Diambil Tifatul Selasa, 27 Januari 2009 - 11:21 wibNovi Muharrami - Okezone TEXT SIZE : JAKARTA - Nasib laporan Panwaslu DKI Jakarta atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 Januari 2009 lalu, kandas. Humas PKS Ahmad Mabruri membenarkan, kuasa hukum Presiden PKS Tifatul Sembiring, Jeferson, telah mengambil salinan surat tersebut pukul 09.00 WIB.

"Iya, tadi kuasa hukum pak Tifatul, Pak Jeferson sudah memberitahu kalau salinan surat tersebut sudah di tangannya," kata dia saat dihubungi okezone, Selasa (27/1/2009).

Ahmad mengatakan, rencananya pada pukul 16.00 WIB akan mengadakan jumpa pers terkait keluarnya SP3 kasus dugaan pelanggaran pemilu. "Kami akan adakan jumpa pers di DPP PKS Mampang sore ini," ungkapnya.

Polda Metro Jaya telah menandatangani Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada 23 Januari lalu. Surat salinan SP3 kasus dugaan pelanggaran kampanye PKS telah dikirimkan kepada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Panwaslu.

Sebelumnya, penyidikan atas dugaan tindak pidana pemilu ini telah dinyatakan kurang bukti sehingga layak dihentikan penyidikannya oleh Polda Metro Jaya. Keluarnya SP3 ini, secara otomatis juga mencabut status tersangka Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua Dewan Pengurus Wilayah DKI Jakarta PKS Triwisaksana, dan Ketua Dewan Pengurus Daerah Jakarta Pusat PKS M Agus.(nov)
(mbs)

Komentar :

ada 0 comments ke “KPU Optimistis Fatwa MUI Mujarab Tekan Golput”

Total Tayangan Halaman