CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »
Photobucket
Tampilkan postingan dengan label PEMILU 2009. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PEMILU 2009. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Januari 2009

Coblos Ulang Pilgub Jatim, Karsa Menang Signifikan

Coblos Ulang Pilgub Jatim, Karsa Menang Signifikan

Oleh humas pks jatim • 23 Jan 2009 • Kategori: Berita [ 122 ]
Jum’at, 23 Januari 2009 ]
BANGKALAN - Panitia pemilihan kecamatan (PPK) di Kabupaten Bangkalan dan Sampang kemarin menghitung manual perolehan suara coblosan ulang pilgub Jatim. Hasilnya, hampir semua kecamatan di dua daerah itu didominasi kemenangan pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf).

Bahkan di Bangkalan, dari 18 PPK, semua dimenangkan Karsa. Pasangan Kaji (Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono) harus puas di urutan kedua. Dari hitung manual PPK di daerah tersebut, total suara yang diraup Karsa 253.981. Sedangkan Kaji 144.238 suara.

Di Kabupaten Sampang, Kaji hanya unggul di satu kecamatan dari 14 kecamatan, yakni di Kecamatan Robatal. Total suara yang diperoleh di Sampang: Karsa 209.734 suara, sedangkan Kaji 146.360, dengan selisih 63.374 suara. (selengkapnya baca grafis).

Pelaksanaan rekapitulasi suara secara manual tingkat PPK berlangsung serentak di 18 kecamatan di Bangkalan. Secara umum pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar. Namun, di beberapa kecamatan, saksi Kaji menolak menandatangi hasil rekapitulasi. Saksi Kaji yang menolak tanda tangan itu di PPK Kota Bangkalan, Galis, dan Kokop.

Hairis Zaman, saksi Kaji saat rekapitulasi di Kecamatan Kota Bangkalan, menyatakan menolak tanda tangan karena pihaknya masih akan mencocokkan DPT (daftar pemilih tetap) pilgub putaran dua lalu dengan DPT pada coblosan ulang. “Saat pilgub ekstra ini DPT yang dipakai kan tetap sama dengan pilgub putaran kedua. Jadi, kami masih mau mencocokkan dulu,” ujarnya.

Hairis menambahkan, penolakan tanda tangan tersebut merupakan instruksi langsung dari Tim Pemenangan Kaji. “Tidak hanya Bangkalan, ada beberapa kecamatan saksi Kaji diminta tidak tanda tangan. Seperti di Kokop, Galis, dan beberapa kecamatan lain,” akunya.

Menanggapi penolakan saksi Kaji, Ketua PPK Kota Bangkalan R Sutjipto mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Menurut dia, penolakan tersebut hak mereka sebagai perwakilan Kaji. “Kalau keberatan kan ada prosedurnya. Silakan saja isi form model DA2-KWK tentang pernyataan keberatan saksi,” ujarnya

Di bagian lain, penghitungan perolehan suara di PPK se-Kabupaten Sampang berjalan lancar. Hasil hitung PPK, sementara Karsa unggul dibanding Kaji.

Seperti halnya di Bangkalan, di Sampang ada juga saksi yang menolak tanda tangan. Seperti di PPK Kota Sampang. Hosen, saksi Kaji, tidak mau tanda tangan berita acara hasil perolehan suara. Alasannya, Kaji menilai DPT pada coblosan ulang kali ini tidak sesuai jumlah DPT putaran kedua. Dia juga menilai, pelaksanaan pemungutan suara di salah satu TPS Perum Barisan Indah ada kecurangan.

Ketua PPK Kota Sampang Faisol Ramdani yang kemarin didampingi Subaidi langsung meminta klarifikasi. Sayangnya, Hosen tidak bisa menunjukkan bukti untuk memperkuat alasannya menolak tanda tangan.

Faisol Ramdani yang dikonfirmasi melalui Subaidi mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah minta klarifikasi alasan saksi Kaji menolak menandatangani berita acara hasil perolehan suara. “Tapi, setelah kami desak, yang bersangkutan tidak memiliki bukti dan mengaku hanya berdasar informasi semata,” ungkapnya.

Karena tidak bisa memperkuat alasan penolakan tanda tangan berita acara, PPK Kota Sampang memutuskan melanjutkan penghitungan suara. “Kalau memang memiliki bukti di salah satu TPS Perum Barisan Indah ada kecurangan, PPK Sampang pasti menghentikan penghitungan perolehan suara di TPS Perum Barisan Indah. Tapi, karena tidak ada bukti, ya tetap kami lanjutkan,” tegasnya.

KPU Deadline 25 Januari

Anggota KPU Jatim Arief Budiman mengatakan, pelaksanaan coblosan ulang di Bangkalan dan Sampang tidak ada masalah. Dia juga berharap hingga 25 Januari saat rekapitulasi suara di tingkatan kabupaten, juga dapat berjalan lancar.

Arief yang datang ke Bangkalan kemarin sempat melihat penghitungan manual perolehan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Bangkalan. Dia mengakui, masih ada saksi pasangan calon di beberapa PPK yang menolak menandatangi hasil rekapitulasi dengan alasan meminta DPT (daftar pemlih tetap).

“Sebenarnya DPT kan sudah diberikan pada masing-masing saksi di TPS (tempat pemungutan suara). Jadi, buat apa masih memintanya lagi saat rekapitulasi di kecamatan,” ujarnya heran.

Arief menjelaskan, dengan rampungnya tahap rekapitulasi suara di semua PPK kemarin, KPU Bangkalan dapat langsung merekapitulasi hasil perolehan suara di tingkat kabupaten sesuai jadwal. “Jadi pada 25 Januari nanti KPUD Bangkalan dan Sampang bisa melaksanakan tugasnya. Lantas 27 Januari kami melaporkan hasil coblos ulang di dua kabupaten itu ke MK (Mahkamah Konstitusi),” terangnya.

Menurut dia, KPU Jatim juga akan menggelar rekapitulasi perolehan suara untuk tingkat provinsi pada 28 Januari. Tahap tersebut akan tetap dilangsungkan meski dalam putusan MK tidak meminta KPU Jatim melakukannya. KPU Jatim juga memberikan tenggat tiga hari pascarekapitulasi hasil perolehan suara tingkat provinsi pada pasangan calon yang merasa keberatan.

Ketika dikonfirmasi terkait masih adanya pelanggaran pada coblosan ulang, Arief mengatakan, itu menjadi kewenangan panwaskab. Namun, dia menilai beberapa persoalan sebenarnya sudah diselesaikan saat berlangsungnya pencoblosan.

Sementara itu, Ketua KPUD Bangkalan Djasuli Nur yang ditemui kemarin mengatakan, tidak ada lagi alasan bagi pihaknya sebagai pelaksana pilkada untuk menunda tahap pilgub ekstra. “Kami pikir tidak ada lagi yang perlu dipermasalahkan. Kami akan jalan terus. Jika masih ada masalah, di UU (undang-undang) kan sudah diatur penyelesaiannya. Jadi, proses penghitungan hingga rekapitulasi jalan terus,” tegasnya.

Dijelaskan, kemarin adalah tahap rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk tingkatan PPK. Pihaknya sudah meminta pada 18 PPK di Kabupaten Bangkalan agar melaksanakan secara serentak kemarin.

MK Menolak Jika Tak Signifikan

Bagaimana jika salah satu pasangan cagub-cawagub ada yang menggugat lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK) pasca coblosan ulang di Sampang dan Bangkalan? “Pada dasarnya, kami tidak boleh menolak setiap perkara yang diajukan. Kalau ada gugatan, tetap diproses. Itu asas universal pengadilan,” kata Ketua MK Mahfud M.D. kepada Jawa Pos kemarin.

Selain itu, tambah Mahfud, MK juga punya asas, yaitu kebenaran yuridis, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Artinya, MK bisa menolak setiap permohonan sengketa pilkada yang diajukan jika pemohon tidak bisa membuktikan kecurangan yang berpengaruh signifikan terhadap hasil pilkada.

Menurut Mahfud, kecurangan yang tidak signifikan untuk memengaruhi kemenangan tidak pernah dikabulkan. “Simak saja, putusan MK dalam 23 kasus putusan pilkada sampai Januari 2009. Semua yang tidak signifikan ditolak meski terbukti ada pelanggaran,” jelas Mahfud yang kini berada di Cape Town, Afrika Selatan, menghadiri pertemuan pimpinan MK sedunia.

Mahfud memberi contoh, jika ada yang kalah suara 50 ribu suara, tapi yang bisa dibuktikan hanya 15 ribu suara curang, maka tetap ditolak oleh MK. (ris/ale/yan/mat/jpnn/yun/kum) READMORE...

Caleg PKS Komitmen Tak Korupsi

[ Selasa, 27 Januari 2009 ]
Caleg PKS Komitmen Tak Korupsi

GRESIK - Sebanyak 46 calon legislatif (caleg) DPRD Gresik asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menandatangani nota kesepakatan untuk tidak korupsi. Kesepakatan itu dilakukan di Pusat Latihan Kerja (PLK) di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, kemarin (26/1).

Penandatanganan komitmen tidak korupsi itu disaksikan Ketua Wilayah Dakwah X Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jatim Farid Dhofir. Farid Dhofir mengatakan, penandatanganan itu adalah bagian dari ikhtiar PKS untuk membentengi calegnya dari perilaku negatif ketika kelak terpilih menjadi anggota legislatif di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

"Kita menyadari bahwa caleg-caleg PKS adalah bukan jamaah malaikat yang tidak pernah bisa salah. Tapi, jamaah manusia yang sangat mungkin akan berbuat menyimpang dan salah apabila tidak ada antisipasi sejak dini," kata Farid Dhofir.

Lima poin yang terkandung dalam satu lembar teks janji setia bermeterai itu, antara lain; berjuang dengan segenap kemampuan baik moril maupun materiil untuk kemenangan dan kemaslahatan dakwah; menjadikan parlemen sebagai mimbar dakwah dan perjuangan politik sesuai falsafah perjuangan dan platform Partai Keadilan Sejahtera; dan memperjuangkan aspirasi rakyat dan kemaslahatan bangsa dengan penuh amanah, bersih, peduli, dan profesional, serta berkomitmen pada etika, tata tertib, dan peraturan perundangan yang berlaku.

Sedangkan dua poin yang lain adalah menjaga integritas moral serta memelihara kehormatan diri dan citra partai; dan menghindari setiap pendapatan yang haram atau subhat, tidak melakukan korupsi, dan hal-hal yang dapat merugikan rakyat, serta melaksanakan pola hidup sederhana.

"Bagi kami, caleg yang antikorupsi atau tidak mau korupsi saja belum cukup, tetapi caleg PKS harus meniatkan dakwah sebagai tujuan awal ketika terjun di parlemen," kata Farid.

"Tidak istimewa kalau hanya Anda sebagai caleg yang tidak korupsi, tetapi Anda juga harus mengajak anggota dewan yang lain untuk tidak korupsi, itu baru namanya dakwah," tambah koordinator dapil Jatim X itu. (yad/ib) READMORE...

Senin, 26 Januari 2009

Suka duka Rofiul Fatta berdakwah di kawasan pesisir. Menebar Syiar di Pulau Mengare

Berita Feature: 30 April 2007


Seperti biasa, malam menjelang isya, pria berusia setengah abad itu duduk-duduk santai di ruang tamu rumahnya. Sambil menunggu adzan isya dari masjid sebelah rumahnya, sengaja ia menyeruput teh hangat yang barusan dibuatkan sang istri. Setelah menikmati beberapa tegukan, tiba-tiba pria itu merasakan sakit yang teramat sangat pada lidahnya. Selain tak bisa digerakkan, lidahnya juga terasa terlilit seperti mau putus.



”Masyaallah, lidah saya sakit. Rasanya seperti terlilit tali...,” keluhnya merintih sambil beristighfar menahan rasa sakit yang melilit-lilit. Melihat keadaan yang ganjil seperti itu, istrinya pun tak kalah bingungnya sembari meminta bantuan dari tetangga.



Kejadian di atas dialami KH Ali Amin beberapa tahun silam. Ketika itu, Amin baru beberapa waktu menjadi pendakwah di Pulau Mengare, daerah pesisir ujung utara wilayah Kecamatan Bungah, Gresik, Jatim. Percaya atau tidak, santet atau tenung kerap kali masih terjadi di daerah ini. Tak terkecuali apa yang dialami Ali Amin seperti yang dituturkan Rofiul Fatta. Karena kebiasaan buruk seperti itulah yang membuat dai Program Dai Desa (PDD) Pusda-YDSF tergerak untuk mencoba merubahnya.



Menurut Fatta religiusitas warganya memang cukup bagus. Karena, mayoritas penduduknya adalah lulusan pesantren. Demikian juga tingkat ekonominya tergolong mapan. “Maklum, daerah ini selain termasuk wilayah pertambakan penghasil ikan bandeng dan sejenisnya banyak pula warganya yang jadi nelayan,” kata Fatta.



Meski warganya tampak religius, lanjut alumni LIPIA (Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Bahasa Arab) Jakarta ini, ternyata mereka sangat mudah terpengaruh dan menjadi pengikut ajaran baru yang setiap kali masuk ke daerahnya.



Majelis Taklim dan Santunan Anak Yatim



Hal pertama yang dilakukan Fatta adala dengan membentuk simpul-simpul majelis taklim di beberapa tempat. Fatta mengatakan, di Pulau Mengare terdapat tiga desa yaitu Desa Tajungwidoro, Watu Agung dan Desa Kramat. Dan lahan pertama yang digarap adalah Desa Tajungwidoro.



Di desa berpenduduk kurang lebih 4500 ini, Fatta merintis beberapa taklim, seperti Langgar Depok, ibu PKK, dan muslimat. Selain itu, dengan bantuan pemuda desa, ia juga mengaktifkan pengajian remaja masjid jami’ setempat. “Ini hal paling penting, karena untuk menguatkan syiar Islam,” ujar pria dua anak yang pernah mengajar tujuh tahun di Pesantren Roudlotul Ulum di Ogan Komring Ilir, Sumatera Selatan ini, ketika dikunjungi Al Falah pertengahan April lalu.



Di tempat kelahirannya itu juga, mantan pengajar di Ma’had Ibnu Rusy’ di Cipondo, Tangerang ini pada awal 2002 lalu juga merintis Yayasan Al Wafiriyah, yang mengasuh sekitar 31 anak yatim. Yayasan ini juga mencoba bergerak di bidang sosial dan pengajian.



”Kita selalu berupaya dengan seringnya pengajian dan taklim yang digelar, masyarakat semakain tahu dan akhirnya merubah kebiasaan-kebiasaan menyimpang yang selama ini masih dilakukan,” urai Fatta, sembari mengungkapkan adanya beberapa kuburan tua yang sering dikunjungi warga untuk berdoa.



Sebagai pendakwah yang berada di pelosok, Rofiul Fatta seringkali juga mengisi pengajian di luar daerahnya seperti di beberapa perusahaan dan kantor-kantor pelayanan publik, termasuk juga di Rumah Tahanan (Rutan) Gresik. (naskah:a6/foto2:wirawan) READMORE...

Jumat, 23 Januari 2009

PKS

PKS

PKS Pelajari Kemungkinan Panwaslu Langgar Kode Etik

Fraksi-PKS Online: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tengah mempelajari kemungkinan Panwaslu DKI Jakarta melanggar kode etik, menyusul tudingan kampanye terselubung serta laporannya ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.



"PKS sedang mempelajarinya," kata ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddik kepada okezone, Rabu (21/1/2009).

Menanggapi rencana dihentikannya penyidikan atas Presiden PKS Tifatul Sembiring dalam kasus tersebut, Mahfudz menilai sudah semestinya Polda Metro Jaya melakukannya.

Karena, imbuh Mahfudz, sejak awal kajian hukum yang telah dilakukan PKS sudah berkesimpulan tidak ada aturan kampanye yang dilanggar. "Jadi tidak heran ada pendapat hukum seperti itu dari pakar yang dihadirkan Polda," kilahnya.

Semestinya, kata dia, hal ini juga cukup membuat Panwaslu malu. Sebab, seharusnya lembaga itu lebih memahami aturan-aturan hukum yang ada dan tidak serampangan menetapkan tuduhannya.

"Semoga tidak ada motif lain di balik tindakan Paswaslu dan Bawaslu," harapnya.



Sumber: Okezone.Com

PKS Menang di 91 Pilkada


Gorontalo,(ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah memenangi 91 dari 151 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Terakhir kami menang di Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Presiden PKS, Tifatul Sembiring, saat menjadi pembicara dialog publik "Songsong Kebangkitan Gorontalo", di Menara Keagungan, Limboto.

Menurut dia, pihaknya cukup kaget dengan kemenangan di dua daerah. "Kedua daerah ini merupakan benteng-benteng Partai Golkar," tukasnya di sela dialog yang dihadiri berbagai elemen masyarakat tersebut.

PKS berkoalisi dengan partai lain hingga memenangkan tujuh Pilkada tingkat gubernur serta 84 tingkat kabupaten dan kota.

Tifatul menambahkan, PKS memang sangat selektif dalam memilih calon yang akan diusung oleh partai yang berdiri pasca reformasi tersebut.

"Yang paling utama, calon pemimpin harus bermoral. Itu persyaratan paling penting bagi kami," katanya.

Menyinggung masalah Pemilu 2009 mendatang, ia mengungkapkan pihaknya belum menentukan secara final sosok yang akan diusung dalam perhelatan demokrasi tersebut.(*)

COPYRIGHT © 2008
Diposkan oleh danil setiawan di 07:59 0 komentar
Label: PKS
Karsa Menang Telak Di Kecamatan Kota

Karsa Menang Telak Di Kecamatan Kota

Tag: pilkada, pilkada jatim


Bangkalan (ANTARA News) - Pasangan Cagub/Cawagub Soekarwo-Syaifullah Yusuf (KarSa) menang telak di wilayah Kecamatan Kota, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Hasil rekapitulasi manual yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kamis pagi hingga siang ini dari 13 kelurahan/desa, KarSa meraih perolehan 27.111 suara. Sedangkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono (Ka-Ji) meraih dukungan 8.628 suara atau menang 18.483 suara.

Jumlah suara tidak sebanyak 661 suara, sedang yang tidak menggunakan hak pilihnya mencapai 34.400 orang dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 52.582 orang. Mereka tersebar di 13 desa/kelurahan di 115 tempat pemungutan suara.

Dibanding Pilkada Gubernur putaran kedua, 4 November 2008 lalu, perolehan suara KarSa meningkat dan Ka-Ji turun.

Sebab waktu itu Ka-Ji meraih dukungan 9.096 suara, sedangkan KarSa 19.510 suara. Rata-rata perolehan Ka-Ji di 115 TPS di Wilayah Kecamatan Kota Bangkalan hanya dalam kisaran 50 hingga 60 suara per-TPS, sedangkan KarSa 150 hingga 200 suara.

Bahkan di TPS 11 Kelurahan Malah, Ka-Ji hanya meraih 1 suara, sedangkan KarSa disana meraih dukungan 505 suara.

Pelaksanaan penghitungan suara di PPK Kota Bangkalan itu berjalan lancar, tanpa adanya protes dari masing-masing saksi pasangan Cagub/Cawagub.

Meski demikian, saksi dari pasangan Ka-Ji menolak menendatangi berita acara dengan alasan, karena DPT tidak dipajang dalam acara tersebut. Selain itu saksi menemukan ada DPT yang tidak sesuai dengan perolehan DPT Pilgub putaran kedua.

Tapi ketua PPK Bangkalan Sutjipto,S. Ag membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan, tidak ada perubahan DPT. Sebab DPT yang digunakan memang merupakan DPT pada Pilgub putaran kedua.

"Tidak ada yang berubah. Kami tetap gunakan DPT putaran kedua. Tapi itu hak dia untuk menolak tanda tangan. Yang jelas, semua berita saksi TPS tanda tangan," terangnya.

Saksi pasangan Cagub/Cawagub Khofifah Indar Parawansa-Mudjiono itu bersama Hairis Zaman, sedangan pasangan Cagub/Cawagub KarSa bernama Waiful, semuanya warga Kecamatan Bangkalan.(*) READMORE...

Total Tayangan Halaman