Kabid. Bina Mitra Poltabes Jambi (Ibu Aswini) secara tegas membantah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh SCTV. Bantahan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keduanya menyatakan: tidak ada tindakan mesum – apalagi hubungan intim – antara tertuduh Zulhamli dengan petugas perempuan di Panti pijat tradisional “Sehat Bersih”.
PK-Sejahtera Online: Menjelang Pemilu 2009, dinamika politik semakin memanas. Upaya penyebaran isu, wacana negatif, dan fitnah terus bergulir. PKS yang selama ini dikenal sebagai partai da’wah yang konsisten dengan jargon “Bersih, Peduli, Profesional” terus digoyang citranya, tidak hanya terjadi di tingkat lokal tetapi sampai berdampak secara nasional.
Setelah kader PKS M. Rifa’i Lubis difitnah melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur, kini Zulhamli Al Hamidi (anggota DPRD Kota Jambi) kembali menjadi objek fitnah.
Pemberitaan di beberapa media terkesan tidak berimbang, tidak mengacu pada fakta-fakta di lapangan. Dalam berita Liputan 6 Siang SCTV pada hari Rabu, 4 Februari 2009 pukul 12.00– yang ditonton oleh jutaan masyarakat Indonesia – penyiar televisi itu menyebut bahwa: menurut Polisi, saat ditangkap oleh Satpol PP Zulhamli sedang berhubungan intim dengan pemijat di panti pijat tersebut.
Dampak dari berita ini tentu sangat luas. Reaksi negatif muncul dari masyarakat luas terhadap PKS. Seluruh kader PKS se-Indonesia jelas amat terkejut mendengar berita di SCTV tersebut. Bahkan banyak kader PKS yang sedang merantau di luar negeri di berbagai benua, ikut mempertanyakan masalah ini. Padahal apa yang diberitakan oleh SCTV sungguh suatu fitnah yang nyata!
Dalam pertemuan yang digelar di Poltabes Jambi (Kamis/4 Februari 2009 pukul 14:00 WIB), Kabid. Bina Mitra Poltabes Jambi (Ibu Aswini) secara tegas membantah pernyataan sebagaimana yang dilansir oleh SCTV. Bantahan serupa juga disampaikan oleh Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Keduanya menyatakan: tidak ada tindakan mesum – apalagi hubungan intim – antara tertuduh Zulhamli dengan petugas perempuan di Panti pijat tradisional “Sehat Bersih”.
Apalagi jika persoalan ini dilihat dari sudut pandang kaidah hukum positif sebagaimana yang berlaku di Indonesia, sama sekali tidak ada aspek hukum yang dilanggar oleh Zulhamli. Selain tempat pijat tersebut memiliki izin operasional resmi dari Pemerintah Kota Jambi, petugas yang ditemui saat razia berlangsung adalah petugas perempuan resmi dan berseragam lengkap.
PKS mempertanyakan mengapa substansi pemberitaan menjadi liar dan tidak mengacu pada fakta-fakta di lapangan? Mengapa PKS terus difitnah? Kami melihat ada upaya dan i’tikad tidak baik untuk menyudutkan, menyerang dan merusak citra PKS secara bottom-up dan sistematis.
PKS sangat mengedepankan sistem dan mekanisme partai dalam menangani persoalan yang menimpa para kadernya. Di dalam struktur PKS, ada lembaga Dewan Syari’ah sebagai yang paling berhak menilai perilaku kader baik secara pribadi maupun di ranah publik (mengingat ada lebih dari 1000 kader PKS yang bekerja sebagai pejabat publik di Legislatif, Yudikatif, maupun Eksekutif).
Meskipun secara hukum tidak ada pelanggaran, namun secara etika kepartaian, seluruh kader PKS jelas tidak diperkenankan mengunjungi panti pijat karena konotasi tempat tersebut cenderung negatif di mata masyarakat.
Merasa dirugikan, PKS juga akan menuntut secara hukum pemberitaan di SCTV yang tidak didasari oleh fakta yang kuat, akurat, dan berimbang. PKS merasa diperlakukan tidak adil oleh media karena kesimpangsiuran ini menggerogoti kerja-kerja positif PKS selama ini di tengah masyarakat.
DPD Partai Keadilan Sejahtera
Kota Jambi
Safrudin Dwi Apriyanto, S.Pd
Ketua Umum
Perampokan di Rumah Orang Lansia
-
Pada suatu malam, seorang wanita berusia 81 tahun berkata kepada suaminya
yang berusia 83 tahun sebelum tidur:
"Dengar... Aku baru saja melihat ke luar jen...
5 hari yang lalu
Komentar :
Posting Komentar