Sabtu, 20 November 2010
Gerak jalan Balong panggang gresik dihadiri langsung oleh bapak bupati sambari dan bapak qosim
Gerak jalan perjuangan Balongpanggang-Gresik yang menempuh jarak 45 kilometer rencananya akan diberangkatkan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto siang hari ini pukul 14.00 WIB di depan kantor Kecamatan Balongpanggang, Sabtu (20/11/2010).
karena banyaknya eserta yang ikut sehingga berlangsung sampai malam hari, kegiatan ini juga diikuti ratusan kelompok ataupun perorangan baik dari kelompok tani, partai dinas ,sekolah, remaja, pemuda,karang taruna, dan banyak lagi baik perorangan atau pagu pagu
Rute gerak jalan perjuangan ini melalui jalan sepanjang Kecamatan Balongpanggang-Kecamatan Cerme, Terminal Bunder-Jalan Dr. Wahidin SH-Jalan Dr. Soetomo-Jalan Jaksa Agung Suprapto-Jalan Pahlawan dan finish di depan Pendopo alon- alon Kabupaten Gresik.
Hadiah yang disediakan lomba gerak jalan ini, panitia menyediakan uang tunai puluhan juta rupiah baik itu untuk pemenang kategori beregu maupun perorangan. READMORE...
Kamis, 18 November 2010
pengumuman CPNS,CPNSD gresik 2010
pengumuman CPNS,CPNSD gresik 2010
BUPATI GRESIK
PENGUMUMAN
----------------------------
Nomor : 810/ /437.73/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2010
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Tanggal 29 Oktober 2010 Nomor : B/2756/M.PAN-RB/10/2010 Perihal Persetujuan Rincian tambahan alokasi Formasi CPNSD Tahun 2010, maka Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 229 pegawai yang terdiri dari 103 Guru, 69 Tenaga Kesehatan dan 57 Tenaga Teknis, perincian sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Pengumuman ini.
A. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia Pria dan Wanita tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, TNI dan POLRI;
2. Beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
4. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada
1 Januari 2011;
5. Berijazah serendah-rendahnya D-III dan S.1 sesuai dengan kebutuhan terlampir;
6. Sehat Jasmani dan Rohani;
7. Bersedia ditempatkan di mana saja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik;
8. Bagi Peserta yang lulus seleksi dan tidak melakukan pemberkasan CPNS diwajibkan mengganti keuangan Negara
yang telah dipakai dalam proses seleksi CPNS sebesar Rp 25.000.000,00;
9. Tidak pernah mengkomsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan
dengan Surat Bebas Narkoba dari RSUD Ibnu Sina Kabupaten Gresik;
10. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan dibuktikan dengan SKCK Yang dikeluarkan
Kepolisian Resort (Polres);
11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
Pegawai Negeri Sipil/Tni/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
12. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai politik;
Untuk persyaratan umum pada nomor 9 s/d 12 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan
penetapan NIP.
Untuk lebih lengkapnya silahkan download Pengumuman dibawah ini :
=> PENGUMUMAN CPNS 2010
READMORE...